Kab. Landak : Ini Persyaratan Khusus Yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018

PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN CPNS DI KABUPATEN LANDAK

1) 2 rangkap surat lamaran yang ditulis tangan (HURUF KAPITAL, TINTA HITAM), ditanda tangan di atas materai 6000, ditujukan kepada BUPATI LANDAK di Ngabang. (Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar).

Format surat tersebut dapat di download di  bkpsdm.landakkab.go.id

2) Asli Ijazah Perguruan Tinggi/STTB serta 2 rangkap fotokopi yang telah dilegalisir.

3) Asli Transkrip Nilai Akademik serta 2 rangkap fotokopi Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir.

4) Pas foto berlatar merah
* 3 lembar ukuran 3 x4
* 3 lembar ukuran 4 x6

5) 2 rangkap Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai 6000.

Format surat tersebut tergabung dalam file (.rar) (lihat poin 1).

6) 2 rangkap Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah Tugas Sebelum Memiliki Masa Kerja Sekurang-kurangnya 10 Tahun Sejak Diangkat Menjadi CPNS, yang ditandatangani di atas materai 6000.

Format surat tersebut tergabung dalam file (.rar) (lihat poin 1).

7)Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku & 2 rangkap Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

8) Bagi pelamar formasi umum jabatan guru yang memiliki sertifikat pendidik supaya dilampirkan dalam kelengkapan berkas pelamaran.

Disederhanakan oleh : @Adrean

Post a Comment for "Kab. Landak : Ini Persyaratan Khusus Yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018"